Penerbit: Erlangga, 2011
Penulis: Elza Faiz & Nur Agus Susanto
Harga : Rp. 72.000,-
M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum, lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952. Kini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan ketua sebelumnya, Antasari Azhar. Pria yang akrab disapa Mas Bus ini sebelumnya adalah ketua merangkap anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010.
Apa kata mereka?
Dengan wewenang yang besar, institusi KPK perlu dipimpin oleh manusia yang berjiwa merdeka, tetapi punya integritas moral yang prima. Busyro, sepanjang pengetahuan saya, punya semua kualifikasi itu. Bung Busyro, seperti halnya almarhum Baharuddin Lopa, sangat diperlukan tampil untuk memperbaiki citra penegak hukum yang sedang berada pada posisi titik nadir sekarang ini.
Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif (Guru Bangsa, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah)
Mas Bus punya obsesi besar untuk menegakkan hukum dan keadilan, dan menindak siapa pun tanpa pandang bulu. Sikap seperti itu ditunjukkannya dengan tegas dan tanpa tedeng aling-aling.
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi RI)
Busyro itu manusia hukum, kaku dan kering. Jiwanya hukum, akal-otaknya hukum, hatinya hukum, kepala dan badannya hukum, tangan dan kakinya hukum. Tidak mungkin Busyro mangkir dari prinsip hukum, karena kalau itu ia lakukan berarti ia mangkir dari dirinya sendiri.
Emha Ainun Nadjib (Budayawan
Pak Busyro memiliki integritas pribadi, kepekaan sosial-politik, serta wawasan hukum yang luas.
Prof. Dr. T Gayus Lumbuun SH., MH (Hakim Agung RI)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar